- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis.
- KTP
- Paspor Lama.
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis
- Surat Lapor kehilangan dari Polisi
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis
- Surat Lapor kehilangan dari Polisi
- Surat Keterangan Keadaan Kahar dari Pejabat yang berwenang untuk dibebaskan dari biaya beban paspor hilang.
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis
- Paspor Lama
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis
- Paspor Lama
- Surat Keterangan Keadaan Kahar dari pejabat yang berwenang untuk dibebaskan dari biaya beban paspor rusak.
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis
- Paspor Lama
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama
- KTP ayah atau ibu;
- Kartu Keluarga;
- Akte Kelahiran;
- Fotokopi paspor ayah atau ibu bagi yang memiliki;
- Paspor biasa lama (bagi anak yang sudah memiliki);
- surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama;
- Surat pernyataan kedua orang tua yang menyatakan bertanggung jawab terhadap penggunaan dokumen perjalanan Republik Indonesia tersebut dengan pertimbangan:
Kirim berkas soft copy anda ke email info@jasapaspordepok.com lalu hubungi cs kami klik dibawah ini !